Rabu, 02 November 2016











      Image result for contoh animasi bergerak

            Sejarah Burger atau Hamburger


Burger atau Hamburger merupakan makanan sejenis Sandwich. Terdiri dari roti bulat agak pipih dan dibelah dua. Ditengahnya disisipkan lempengan daging cincang berbumbu, disajikan dengan daun slada, irisan tomat, timun dan aneka saus. Kata burger merupakan singkatan dari hamburger..
Dewasa ini ada banyak bentuk burger. Burger biasanya disajikan dengan cara di grill, namun ada juga yang di goreng. Daging yang digunakannya pun bermacam macam. Ada daging sapi ada pula daging ayam, ikan, udang, dan tahu untuk yang vegetarian. Ada yang diproses secara tradisional dan modern. Daging burger ada yang diolah secara tradisional dan pabrikan. Proses pabrikan umumnya bentuknya tipis-tipis dan mudah didapat di pasar swalayan. Daging burger jenis ini sudah banyak di pasaran dan masyarakat pun dapat dengan mudah membuat variasi burger.

.
                                              :: SEJARAH ::
Burger atau Hamburger sudah dikenal ribuah tahun lalu. Ada banyak teori yang mengatakan asal mula burger ini. Ada yang menyebut burger pertama kali muncul di Hamburg, Jerman pada abad pertengahan. Saat itu Hamburg merupakan pusat pertemuan antar pedagang dari Arab dan Eropa. Saat itu para pedagang Arab sering makan makanan yang disebut Kibbeh, berupa daging kambing cincang dicampur dengan rempah-rempah lantas dipanggang. Penduduk Hamburg kemudian mulai berkenalan dengan makanan ini, hanya saja mereka menggantinya dengan daging sapid dan mengolahnya dengan teknik memasak ala mereka sendiri. Dari sinilah kemudian munculah nama Hamburger Steak yang kemudian menjadi sangat popular.
Kata Hamburger pertama kali muncul pada buku milik Delmonico restoran di New York pada tahun 1834. Sedangkan roti untuk hamburger sendiri yang disebut bun, menurut sejarahnya muncul saat diciptakan oleh J. Walter Anderson, seorang koki istanad tahun 1916. Semenjak itu daging burger dan roti bun bertemu menjadi hamburger seperti dikenal sekarang ini.
Hamburger sekarang ini telah mendunia. Hampir disemua Negara dapat ditemui makanan khas ini. Saat ini hamburger tidak hanya dapat dinikmati di hotel hotel, restoran atau jarangan rumah makan cepat saji, tetapi di mini café, counter pinggir jalan dengan aneka cita rasanya. Di Indonesia, hamburger bahkan sudah begitu populer terutama dikalangan anak-anak, remaja dan kaum muda. Rasanya yang enak dan mudah dinikmati di mana saja dan kapan saja, sehingga menjadi makanan pilihan bagi kaum urban.
Nama hamburger sendiri bukan berasal dari “ham” atau daging asap dalam bahasa Inggris, melainkan berasal dari nama kota Hamburg di negara Jerman yang menjadi awal mula daging di dalam burger berasal. Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti kata hamburger berarti "makanan yang berasal dari Hamburg". Kemudian dari kota kedua terbesar di Jerman ini banyak penduduknya yang beremigrasi ke Amerika dan menyebarkan pembuatan burger ke sana.

Sebelum menyebar di Eropa, daging burger sudah lama menjadi makanan khas bangsa Tartar di Asia Tengah.  Makanan tersebut berupa daging cincang yang disantap mentah-mentah dengan perasan jeruk. Lalu makanan tersebut dibawa ke benua Eropa, tepatnya ke kota Hamburg. Karena masyarakat di sana menolak memakan daging yang tidak dimasak, maka daging khas Tartar tersebut mengalami modifikasi dengan dibakar atau digoreng.

                     Populer di Amerika
Sajian daging tersebut kemudian semakin disukai oleh banyak orang dan dikenal sebagai "Hamburger Steak”. Daging hamburg tersebut kemudian dibawa para imigran Hamburg ke Amerika. Dari Amerika lah penganan burger, yakni roti bulat yang diisi daging dengan berbagai sayur dan acar, mulai dikenal hingga sekarang.

Ada berbagai macam versi awal mula terciptanya burger atau hamburger di Amerika. Ada yang mengatakan bahwa burger diciptakan dua bersaudara dari Ohio, yakni Frank dan Charles Menches dari negara Ohio, Amerika Serikat. Awalnya mereka menjajakan sandwich dengan isi sosis. Namun, suatu saat mereka kehabisan sosis, akhirnya mereka mengganti dengan daging sapi cincang sebagai isian untuk rotinya. Makanan yang ditemukan dengan tidak sengaja itulah menjadi disukai banyak orang yang kemudian menjadi Burger.

             Terdapat banyak versi cerita
Menurut Komunitas Sejarah Seymour di Winconsin, Amerika, mereka menyebutkan nama Charlie Nagreen sebagai pencipta hamburger. Pada saat itu Charlie berjualan sandwich yang diisi dengan bakso di Seymour Fair pada tahun 1885. Namun, karena makanan tersebut tidak laku, akhirnya dia mendapat ide untuk melakukan pemipihan pada bakso serta menaruhnya diantara irisan roti. Hasilnya, temuan Charlie tersebut digemari oleh banyak orang.

Sedangkan menurut catatan Perpustakaan Kongres Amerika Serikat serta Pemerintah negara Connecticut, hamburger pertama kali dijajakan pada tahun 1895 oleh orang yang bernama Saat Louis Lassen. Awalnya, jajanan itu belum mempunyai nama. Kemudian datang pelaut-pelaut dari kota Hamburg, Jerman yang mampir ke restoran Louis Lassen dan menamakan jajanan tersebut dengan nama "Hamburger".

Penganan ini awalnya adalah makanan khas bangsa Tartar, yaitu berupa daging cincang yang disantap mentah-mentah dengan perasan jeruk. Bangsa Tartar merupakan bangsa nomaden yang sering melakukan perjalanan jauh menunggang kuda, sehingga daging yang mereka bawa sering menjadi keras dan tak layak konsumsi, maka merekapun mengakalinya dengan meletakkan daging di bawah sadel kuda mereka. setelah melakukan perjalanan jauh ternyata daging tersebut masih hangat dan tidak menjadi dingin, maka daging tersebut langsung disantap dengan tanpa dimasak dan hanya diberi sedikit perasan jeruk nipis.

Hidangan yang terkenal lezat dari Asia Tengah ini kemudian dibawa oleh para pelaut Eropa ke negaranya, tepatnya ke kota Hamburg karena masyarakat di sana pada umumnya mengganggap bahwa mereka adalah bangsa yang beradab, mereka menolak memakan daging yang tak dimasak, maka daging khas Tartar tersebut mereka masak terlebih dahulu sebelum disantap dengan cara dibakar atau digoreng, ternyata masakan ini sangat disukai berbagai orang. Sampai saat ini sebagian orang tetap lebih menyenangi menyantapnya mentah-mentah. Inilah asal mula daging burger.

Menurut versi lain, bentuk burger yang kita kenal saat ini berasal dari kawasan hamburg di kota new york. dua bersaudara Frank dan Charles Menches, yang tinggal di kawasan ini mengikuti sebuah bazaar pada 1885. Tapi mereka datang terlambat, dan terburu-buru membuat menu baru sehingga mereka asal saja menumpuk bahan-bahan yang ada sehingga menjadi Semacam sandwich tapi dikombinasikan dengan bahan-bahan lain sehingga bentuknya menjadi burger yang kita kenal saat ini.

  1. Roti burger
  2. Timun
  3. Telur dadar atau lempengan daging
  4. Daun Slada
  5. Tomat
  6. Saus
Cara membuat burger :
Panggang roti burger sedemikian rupa hingga matang isinya. Bisa menggunakan Teflon atau juga alat pemanggan lainnya. Daging untuk burger bisa Anda dapatkan secara instan di super market. Atau jika ingin lebih berhemat bisa digantikan dengan telur yang sudah didadar. Setelah roti burger matang, olesi bagian paling bawah dengan menggunakan saus. Anda bisa langsung menyusun bahan-bahan seperti slada, timun, tomat, telur atau daging ditambah dengan saus tomat yang lezat. Lalu tutup bagian atas dengan menggunakan roti. Bungkus burger yang sudah disusun dengan menggunakan plastic khusus yang biasa digunakan untuk mengemas burger. Burger lebih lezat dinikmati pada kondisi hangat. Cocok untuk menu sarapan pagi.
Resep membuat burger di atas adalah resep burger sehat yang sangat sederhana. Menu burger ini sangat simple namun sudah mencukupi kebutuhan gizi di pagi hari. Meminum satu buah burger plus segelas susu di pagi hari sudah menjadi menu sarapan yang lezat dan sehat. Kualitas dari saos yang digunakan akan sangat menentukan rasa dan burger yang Anda buat. Semakin menyatu antar lapisan burger maka akan semakin nikmat rasanya. Saos yang tak bagus biasanya hanya akan meninggalkan rasa asam di lidah sehingga cita rasa burger menjadi terganggu.


  Resep Cara Membuat Burger yang Enak 


Home » Adat » Asal Usul » Tari » Pengertian Tari Tradisional, Tari Klasik, Tari Rakyat, dan Tari Kreasi Baru Pengertian Tari Tradisional, Tari Klasik, Tari Rakyat, dan Tari Kreasi Baru Administrator 2 Comments Adat, Asal Usul, Tari Senin, 14 September 2015 Tak sedikit siswa yang masih kebingungan membedakan antara apa itu tari tradisional, tari klasik, tari rakyat, dan tari kreasi baru. Kebingungan ini menurut saya merupakan hal yang wajar, mengingat dari sisi bahasa, keempatnya tampak nyari sama. Saya pun awalnya juga mengalami kebingungan serupa, namun setelah menelaah beberapa sumber, kini saya sudah mengetahui pengertian tari tradisional, tari klasik, tari rakyat, dan tari kreasi baru beserta beberapa perbedaannya. Apa saja perbedaan-perbedaan tersebut? Simak uraiannya lengkap berikut ini! Pengertian Tari Tradisional Dari beberapa bahan bacaan, dapat saya ambil kesimpulan bahwa pengertian tari tradisional adalah suatu tarian yang tumbuh dan berkembang di suatu daerah tertentu yang dianut secara turun temurun oleh masyaraktnya. Tari tradisional umumnya memiliki nilai historis yang tinggi, pedoman yang luas, dan berpijak pada adaptasi adat istiadat lingkungan sekitar tempat tumbuhnya. pengertian tari tradisional Berdasarkan koreografinya, tari tradisional dapat dibagi menjadi 3 jenis yaitu tari rakyat, tari klasik, dan tari kreasi baru. 1. Pengertian Tari Rakyat (Tari Folklasik) Tari rakyat adalah jenis tari tradisional yang lahir dari kebudayaan masyarakat lokal, hidup dan berkembang sejak zaman primitif, dan diturunkan secara turun temurun sampai sekarang. Tari rakyat atau juga dikenal dengan sebutan tari folklasik umumnya memiliki beberapa ciri khas antara lain kental dengan nuansa sosial, merujuk pada adat dan kebiasaan masyarakat, serta memiliki gerak, rias, dan kostum yang sederhana. Beberapa contoh tari tradisional yang masuk dalam kategori tari rakyat antara lain tari Lengger, Tayub, Orek-Orek, tari Piring, Joget, Kubrasiwa, Buncis, Ndulalak, Sintren, Angguk, dan tari Rodat. Perlu diketahui bahwa tari rakyat umumnya juga sarat dengan nilai magis. 2. Pengertian Tari Klasik Pengertian tari klasik adalah tari tradisional yang lahir di lingkungan keraton, hidup dan berkembang sejak zaman feodal, dan diturunkan secara turun temurun di kalangan bangsawan. Tari klasik umumnya memiliki beberapa ciri khas antara lain berpedoman pada pakem tertentu (ada standarisasi), memiliki nilai estetis yang tinggi dan makna yang dalam, serta disajikan dalam penampilan yang serba mewah mulai dari gerak, riasan, hingga kostum yang dikenakan. Beberapa contoh tari tradisional yang masuk dalam kategori tari klasik antara lain tari bedaya, srimpi, lawung ageng, lawung alit, Gathotkaca Gandrung, Bondabaya, Bandayuda, Palguna-palgunadi, Retna Tinanding, dan tari Srikandi Bisma.

Sumber: http://kisahasalusul.blogspot.com/2015/09/pengertian-tari-tradisional-klasik.html
Disalin dari Blog Kisah Asal Usul.
Home » Adat » Asal Usul » Tari » Pengertian Tari Tradisional, Tari Klasik, Tari Rakyat, dan Tari Kreasi Baru Pengertian Tari Tradisional, Tari Klasik, Tari Rakyat, dan Tari Kreasi Baru Administrator 2 Comments Adat, Asal Usul, Tari Senin, 14 September 2015 Tak sedikit siswa yang masih kebingungan membedakan antara apa itu tari tradisional, tari klasik, tari rakyat, dan tari kreasi baru. Kebingungan ini menurut saya merupakan hal yang wajar, mengingat dari sisi bahasa, keempatnya tampak nyari sama. Saya pun awalnya juga mengalami kebingungan serupa, namun setelah menelaah beberapa sumber, kini saya sudah mengetahui pengertian tari tradisional, tari klasik, tari rakyat, dan tari kreasi baru beserta beberapa perbedaannya. Apa saja perbedaan-perbedaan tersebut? Simak uraiannya lengkap berikut ini! Pengertian Tari Tradisional Dari beberapa bahan bacaan, dapat saya ambil kesimpulan bahwa pengertian tari tradisional adalah suatu tarian yang tumbuh dan berkembang di suatu daerah tertentu yang dianut secara turun temurun oleh masyaraktnya. Tari tradisional umumnya memiliki nilai historis yang tinggi, pedoman yang luas, dan berpijak pada adaptasi adat istiadat lingkungan sekitar tempat tumbuhnya. pengertian tari tradisional Berdasarkan koreografinya, tari tradisional dapat dibagi menjadi 3 jenis yaitu tari rakyat, tari klasik, dan tari kreasi baru. 1. Pengertian Tari Rakyat (Tari Folklasik) Tari rakyat adalah jenis tari tradisional yang lahir dari kebudayaan masyarakat lokal, hidup dan berkembang sejak zaman primitif, dan diturunkan secara turun temurun sampai sekarang. Tari rakyat atau juga dikenal dengan sebutan tari folklasik umumnya memiliki beberapa ciri khas antara lain kental dengan nuansa sosial, merujuk pada adat dan kebiasaan masyarakat, serta memiliki gerak, rias, dan kostum yang sederhana. Beberapa contoh tari tradisional yang masuk dalam kategori tari rakyat antara lain tari Lengger, Tayub, Orek-Orek, tari Piring, Joget, Kubrasiwa, Buncis, Ndulalak, Sintren, Angguk, dan tari Rodat. Perlu diketahui bahwa tari rakyat umumnya juga sarat dengan nilai magis. 2. Pengertian Tari Klasik Pengertian tari klasik adalah tari tradisional yang lahir di lingkungan keraton, hidup dan berkembang sejak zaman feodal, dan diturunkan secara turun temurun di kalangan bangsawan. Tari klasik umumnya memiliki beberapa ciri khas antara lain berpedoman pada pakem tertentu (ada standarisasi), memiliki nilai estetis yang tinggi dan makna yang dalam, serta disajikan dalam penampilan yang serba mewah mulai dari gerak, riasan, hingga kostum yang dikenakan. Beberapa contoh tari tradisional yang masuk dalam kategori tari klasik antara lain tari bedaya, srimpi, lawung ageng, lawung alit, Gathotkaca Gandrung, Bondabaya, Bandayuda, Palguna-palgunadi, Retna Tinanding, dan tari Srikandi Bisma.

Sumber: http://kisahasalusul.blogspot.com/2015/09/pengertian-tari-tradisional-klasik.html
Disalin dari Blog Kisah Asal Usul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar